Ilmu Pemerintahan UMM
Jurusan Ilmu Pemerintahan merupakan salah satu jurusan yang ada dalam lingkup Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang berdiri pada tahun 1986 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0502/O/1516.
Semula jurusan ilmu pemerintahan menampung alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN-Malang) yang ingin memperoleh gelar sarjana S1. Oleh karena itu jurusan ilmu Pemerintahan semula diarahkan untuk mengisi jabatan-jabatan yang ada dalam lingkup pemerintahan. Jurusan Ilmu Pemerintahan membekali mahasiswa dengan keilmuan dan keterampilan yang komprehensif di bidang kepemerintahan.
Ilmu pemerintahan di UMM ini juga mempunya visi dan misi, seperti halnya dengan kampus. Namun perbedaanya visi dan misi ini di tujukan kepada pembelajaran.
Visi
Misi
- Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
- Meningkatkan jaringan kelembagaan yang berbasis teknologi komunikasi dan informasi (TCI).
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kualitas keilmuan dan keterampilan serta berakhlak mulia. Dalam perkembangannya, jurusan ilmu pemerintahan tidak hanya diarahkan pada penyediaan sarjana-sarjana yang akan mengisi jabatan pemerintahan saja, melainkan terbuka untuk jabatan di luar pemerintahan, seperti misalnya di dunia politik (partai politik), LSM (lembaga Swadaya Masyarakat, swasta (perusahaan) maupun di dunia jurnalistik (wartawan).
Keunggulan dalam jurusan ini adalah kemampuannya untuk menyusun dan mengevaluasi kebijakan publik, kemampuan menganalis poitik lokal dan pemerintahan daerah, kemampuan bernegosiasi, serta kemampuan publik speaking.
Sejauh ini, IP UMM menyediakan fasilitas khusus seperti Laboratorium yang digunakan untuk menopang pelaksaan praktikum bagi mahasiswa-mahasiswanya yang bertujuan agar mahasiswa memiliki kemampuan dasar untuk dapat mengoperasionalkan praktek pemerintahan berbasis teknologi; kedua memberikan pengalaman praktis pada mahasiswa dalam menyusun berbagai program pemerintahan dengan sistem praktikum lapangan; ketiga, memberikan kemampuan dasar bagi mahasiswa dalam menyusun laporan dalam bentuk rekomendasi kebijakan (policy paper).
http://pemerintahan.umm.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar